Dilihat detikFinance, Sabtu (23/6/2018) lalu, produk ini ditawarkan oleh akun Chairus Mitra Usaha Mandiri dengan judul "Xtra Card. Kartu/Alat penghemat daya listrik,bbm,gas. Hemat 30& 3-5tahun penghematan." Pemesanan bisa dilakukan di Aceh maupun wilayah Jabodetabek melalui nomor telepon yang disertakan dalam promosi tersebut.
Dalam unggahan tersebut juga ditampilkan beberapa foto terkait penggunaan kartu sakti tersebut. Di foto tersebut, kartu ditempelkan di meteran listrik yang dipercaya bisa menghemat konsumsi listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penasaran dengan kartu sakti ini? Simak berita selengkapnya.
Harga Kartu
Foto: Dok. Facebook
|
"Harganya Rp 400 ribu satu kartu," kata Myta saat dihubungi detikFinance.
Myta mengatakan pembeli bisa mendapatkan diskon bila memesan kartu sebanyak satu set. Satu set kartu sakti itu berisi tujuh buah dengan harga Rp 2,3 juta.
"Bisa pesan tujuh kartu, harganya cuma Rp 2,3 juta dikasih diskon loh. Kalau pesan satu set itu kan tujuh isinya, jadi harganya Rp 2,3 juta, tapi kalau pesan satu (kartu) juga bisa," jelasnya.
Sementara untuk cara pemesannya bisa langsung menghubungi sejumlah reseller, termasuk Myta. Nantinya reseller akan memberikan nomor rekening untuk proses transaksi.
"Caranya kirim dulu ke rekening saya, baru kita proses," jelasnya.
Cara Kerjanya Enggak Jelas
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
|
"Tinggal ditempel doang. Ditempel di stop kontak listrik bisa, bisa juga itu di kepala gas, di regulatornya. Ditempel di tangki mobil juga bisa," katanya.
Dia bilang, dengan memakai kartu sakti ini maka masyarakat bisa menghemat penggunaan daya energi baik listrik, gas, hingga BBM.
"Misalnya begini, biasanya satu tabung untuk satu bulan, misalnya, jadi dengan kartu itu insyaAllah bisa untuk 1 bulan 10 hari hematnya. Terus misalnya listrik kupon, misalnya Rp 50 ribu satu bulan, bisa menghemat jadi Rp 35 ribu sebulan," katanya.
Namun saat dikonfirmasi mengenai teknis cara kerja dari kartu sakti ini hingga bisa menghemat energi, Myta tidak bisa menjelaskan dengan rinci. Dia hanya mengatakan bahwa ini keunikan dari kartu sakti tersebut.
"Itu makanya keuntungannya pakai kartu ini mas. Jadi orang banyak yang nyangka itu penipuan," ujar Myta.
Myta juga mengaku tak bisa memberi penjelasan teknis secara langsung. Dia hanya memberi penjelasan tertulis mengenai manfaat serta cara kerja dari kartu sakti tersebut.
Bahan Baku Kartu
Foto: Dok. Facebook
|
"Dia (kartu sakti) kartu biasa kaya kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri), tapi tiga kali lebih tebal dari kartu ATM," katanya.
Myta sendiri tak bisa menjelaskan secara teknis penggunaan dari kartu sakti ini hingga bisa menghemat daya energi. Dia hanya mengatakan bahwa kartu ini terbuat dari batu tourmaline.
"Itu dari batu tourmaline," katanya.
Dihimpun detikFinance, batu tourmaline sendiri merupakan sejenis batu mulia atau batu akik dengan harga yang cukup tinggi. Seperti dilihat dari salah satu situs jual beli online, BukaLapak, batu jenis ini dibanderol dengan harga mulai dari puluhan ribu hingga puluhan juta rupiah.
Lebih dari itu, Myta memberi keterangan bahwa kartu sakti ini merupakan teknologi dari Amerika Serikat (AS) dan Jerman, dengan berbahan dasar batu tourmaline hingga dibentuk menyerupai kartu.
"Xtra Card memiliki tiga unsur komponen energi dalam satu kartu. Di antaranya Var Imfra Readray, 12.000+ion negatif, dan Bio Energy," tuturnya.
ESDM Imbau Masyarakat Tidak Ikut-ikutan Pakai
Foto: Michael Agustinus
|
"Imbauannya nggak boleh, masyarakat jangan menggunakan hal-hal yang melanggar aturan," kata Direktur Jenderal Ketanagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
Menurutnya, kartu tersebut merupakan kartu ilegal. Sebab, tidak dikeluarkan oleh PT PLN (Persero) dan tidak direkomendasikan oleh pemerintah.
"Segala sesuatu yang tidak dikeluarkan oleh PLN dan direkomendasi oleh pemerintah itu ilegal," ujarnya.
Dia meminta masyarakat tidak menggunakan alat itu. Lantaran, tindakan itu bisa melanggar aturan dan ada sanksi pidana.
"Kalau melanggar aturan, itu ada di undang-undang sanksi pidana lho," tutupnya.
ESDM akan Panggil Distributor
Foto: Michael Agustinus
|
"Kita akan panggil distributornya juga untuk presentasi lengkap dan sekaligus mencoba," ujar Sommeng.
Selain itu, pihak PT PLN (Persero) juga akan dipanggil untuk membahas masalah tersebut.
"DJGatrik (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) akan panggil PLN untuk masalah ini," kata dia.
Andy menambahkan, jika alat yang digunakan tidak sesuai standar maka bisa menjadi ilegal.
"Sesuatu alat yang tidak standar dan bertendensi untuk mengurangi pembayaran daya yang digunakan itu ilegal. Makanya alat itu harus dibuka dulu dan diperiksa apakah memenuhi standar, misalnya seperti di video itu ingin mengurangi daya semu (pemasangan kapasitor), apa iya betul? Kalau ternyata alat yang terpasang lain itu bisa ilegal," jelasnya.
"Kalau bank kapasitor itu masih legal, karena untuk mengurangi daya semunya dan pelanggan hanya membayar daya nyatanya," ungkapnya.
Halaman 2 dari 6