Ini Alasan Belum Semua SPBU Penyalur Premium di Jamali Dicek

Ini Alasan Belum Semua SPBU Penyalur Premium di Jamali Dicek

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 28 Jun 2018 18:46 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah memeriksa 448 dari 571 SPBU di Jawa, Madura, Bali (Jamali) yang kembali menyalurkan Premium. Artinya, masih ada 123 SPBU yang mesti menyalurkan Premium belum diperiksa.

Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar mengatakan, pemeriksaan itu masih berlanjut. Dia menuturkan, belum diperiksanya semua SPBU karena lokasinya sampai ke polosok.

"Ini masih on progres karena wilayah jauh, kita bentuk tim paling 1 hari 2 SPBU karena jauh-jauh, karena wilayah-wilayah pelosok bukan di kota. Ini SPBU yang rebound bukan hanya di kota tapi wilayah yang jauh," kata dia di Kantor BPH Migas Jakarta, Kamis (28/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurutnya, perlu waktu untuk mengecek SPBU-SPBU tersebut. Dia menargetkan pengecekan rampung bulan ini.

"Saya sampai ke Pandenglang 6 jam sampai dari Banten, itu yang menyebabkan perlu waktu ngecek ke SPBU yang rebound tadi. Tapi 571 informasi Pertamina disalurkan, (Premium) ini pengecekan kita, pengawasan kita," jelasnya.

Ditanya perihal sanksi yang belum menyalurkan Premium, Ibnu tak menerangkan secara rinci. Dia hanya mengatakan, yang terpenting setiap kabupaten kota menyalurkan Premium.

"Kita belum bicara ke situ, tapi yang pasti kuota yang ditetapkan BPH Migas kan per kabupaten kota, kalau tidak ada kabupaten kota ditetapkan BPH Migas kita wajibkan itu, harus ada, bukan SPBU tapi kabupaten kota. Yang kita monitoring selama ini kita sampling per kabupaten kota ada yang di Jamali," tutupnya.

(eds/eds)

Hide Ads