Tambahan Subsidi Solar Diusulkan dari Surplus Penerimaan Minyak

Tambahan Subsidi Solar Diusulkan dari Surplus Penerimaan Minyak

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 21 Jul 2018 12:27 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan penjelasan terkait Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Gasoil 48 (Solar).

Jonan mengatakan bahwa saat ini harga jual eceran jenis BBM yang dikenal masyarakat dengan Solar atau Biosolar tersebut jauh lebih rendah dibanding harga pasar atau harga keekonomiannya.

"Gasoil 48 atau Biosolar ini harganya sangat jauh dari harga pasar. Harga jual eceran ke masyarakatnya, masih Rp 5.150," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tonton juga video: 'Jual Solar Palsu, PT Tialit Anugerah Raih Omzet Rp 600 Juta/Minggu'

[Gambas:Video 20detik]


Maka dari itu, pemerintah mengusulkan adanya penyesuaian angka subsidi Solar. Subsidi solar diusulkan maksimal Rp 2.500/liter.

"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berbicara di Badan Anggaran DPR RI dan juga melalui mekanisme Undang-Undang APBN tahun 2018 Pasal 16 yang mengizinkan adanya penyesuaian subsidi, naik atau turun, sesuai dengan Indonesian Crude Price (ICP)," tandas Jonan.

Realisasi rata-rata ICP hingga bulan Juni 2018 mencapai US$ 66,55/barel. Angka tersebut berada di atas asumsi APBN tahun 2018 sebesar US$ 48/barel.

Namun di sisi lain, terdapat potensi peningkatan pendapatan negara akibat lebih besarnya realisasi ICP dibandingkan dengan target pada APBN 2018.

"Kalau kita lihat, ICP yang digunakan sebagai asumsi yang kita sepakati bersama untuk UU APBN Tahun 2018 adalah US$ 48/barel. Pada saat ini, karena ICP-nya tinggi, ini ada tambahan kelebihan pendapatan negara. Mungkin sampai 50% lebih, dengan uang ini, ini digunakan untuk penambahan subsidi untuk biosolar," jelasnya.


Jonan juga memaparkan bahwa penggunaan kelebihan pendapatan negara dapat mengkompensasi meningkatnya tambahan subsidi minyak solar.

"Jadi ini sebenarnya kantong kiri, kantong kanan. Kalau ICP naik, penerimaan negara naik. Dapat digunakan untuk subsidinya nambah atau untuk keperluan yang lain. Tergantung dari persepsi kita atas daya beli masyarakat," tambah Jonan.

Seperti yang dipaparkan Jonan, realisasi subsidi untuk minyak solar sampai bulan Juni 2018 masih berada di angka Rp 500. Sementara menurut Jonan, idealnya, nilai subsidi minyak solar yang diusulkan maksimal sekitar Rp 2.500/liter.


Tambahan Subsidi Solar Diusulkan dari Surplus Penerimaan Minyak
(ara/fdl)

Hide Ads