Kewajiban Batu Bara Dalam Negeri Mau Dicabut, Ini Kata Darmin

Kewajiban Batu Bara Dalam Negeri Mau Dicabut, Ini Kata Darmin

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 27 Jul 2018 22:08 WIB
Foto: Selfie Miftahul/detikFinance
Jakarta - Pemerintah berencana mencabut aturan soal kewajiban pemenuhan batu bara khusus dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Hal tersebut diyakini mampu menggenjot ekspor batu bara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan pemerintah berupaya mendorong ekspor batu bara, salah satunya dengan pencabutan DMO yang saat ini direncanakan.

"Jadi itu membicarakan mendorong produksi dan ekspor batu bara. Dalam rangka itu mendorongnya ya, ada kalau selama ini kan ada DMO ya kan. Nah DMO-nya untuk itu," kata Darmin ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Darmin juga menyampaikan nantinya akan ada pungutan dari setiap kegiatan ekspor batu bara. Ketika ditanya apakah itu sama dengan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, Darmin belum bisa memastikan.

"Jangan dikaitkan dengan BPDP sawit dong. Jadi, saya nggak bisa bilang itu kayak BPDP sawit atau tidak, tapi akan ada pungutan itunya nanti," tambahnya.


Untuk diketahui, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra tahar menyebutkan bahwa pencabutan kewajiban DMO akan ditentukan dalam rapat terbatas (ratas) pekan depan.

"Benar nanti ratas yang akan digelar minggu depan bahwa dengan ada mekanisme lain yang diusulkan tadi untuk mengganti DMO," kata Arcandra di Komplek Istana. (ara/ara)

Hide Ads