Luhut menjelaskan, perubahan DMO batu bara ini masih dalam pembahasan. Dia mengatakan, perubahan DMO untuk memacu ekspor batu bara.
"Kita lagi meng-exercise mengenai tadi ada Kementerian Keuangan, ESDM, PLN mengenai bagaimana DMO ini, karena ingin melihat peluang berapa uang yang kita dapat dari ini, karena kita butuh ekspor kita lagi cari peluang-peluang," kata Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut belum bisa menjelaskan apa saja yang akan diubah. Sebab, masih dalam pembahasan.
"Belum bisa, kalaupun jadi, kami cuma akan ketemu lagi. Dan Kadin juga hadir ada dan asosiasi batu bara, kalaupun ini jadi tahun depan baru bisa," ujarnya.
Disinggung soal perubahan harga patokan batu bara, pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
"Itu lagi kita exercise juga karena harga acuan itu sepertinya kita kan mengatur market kita nggak mau juga, yang US$ 70," tambahnya.
Luhut kembali mengatakan, ketentuan yang baru belum berlaku untuk tahun ini. Sebab, pemerintah membutuhkan sosialisasi yang baik.
"Kita belum lihat untuk tahun ini, tapi bisa saja mungkin nanti kalau perhitungan tuntas, tapi membutuhkan sosialisasi yang baik," tutupnya. (ara/ara)