Implementasi Biodiesel 20% Ditargetkan September

Implementasi Biodiesel 20% Ditargetkan September

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Rabu, 01 Agu 2018 19:24 WIB
Foto: Reno Hastukrisnapati Widarto
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penerapan bahan bakar biodiesel 20% (B20) sesegera mungkin. Menanggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memperkirakan implementasi B20 paling lambat September 2018.

Rini menjelaskan, penerapan tersebut pada dasarnya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Baru selanjutnya diarahkan untuk penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga akhirnya diimplementasikan.


Namun, Rini tidak bisa memperkirakan kapan waktu Permen tersebut bisa diselesaikan. Sebab, Menteri ESDM Ignasius Jonan lah yang memegang kendali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi masih nunggu Perpres pada dasarnya itu saja kok masih proses dokumentasi. Setelah ada Perpres dikeluarkan Permen baru kemudian bisa diimplementasikan. Jadi kapan bisa diimplementasikan? Diharapkan bisa nggak selesai Agustus 15 atau September tanggal 1," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, (1/8/2018)

"Tanya sama Pak Menteri ESDM kan dia yang keluarin permen," imbuhnya.


Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana memaparkan saat ini aturan dalam Perpres B20 masih ada yang perlu direvisi satu ayat. Namun ia enggan menjelaskan kapan waktu penyelesaian revisi tersebut,

"Kebetulan Perpresnya ada perubahan sedikit kalau teman-teman tadi lihat ada paraf, ada satu ayat yang membutuhkan revisi lah yang nanti pada saatnya balik ke Setneg. Tapi Insya Allah selesai lah cepat," jelas dia.

Adapun, hal yang akan direvisi meliputi implementasi B20 untuk non public service obligation (PSO) hingga pemberian insentif untuk B20 non PSO. (ara/ara)

Hide Ads