Pemerintah memberikan kontrak selama 20 tahun wilayah kerja (WK) Brantas kepada Lapindo Brantas Inc. Kontrak tersebut diberikan pemerintah mengingat tidak ada investor lain yang mau mengelola blok tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menerangkan, para investor khawatir kasus 'lumpur Lapindo' terulang lagi. Sehingga, hanya Lapindo mengajukan diri.
"Yang lain nggak ngajukan, takut. Yang lain takut nanti blow out lagi, ribut kaya gitu. Lapindo satu-satunya yang terimakasih mau lanjutkan. Yang lain nggak berani karena kasus lumpur Lapindo," kata dia di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (3/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Djoko mengatakan, kondisi sekarang sudah aman. Kegiatan operasional di Blok Brantas masih berjalan.
"Tapi kan sekarang udah aman, sudah ngebor lagi, udah kerja lagi, nggak ada kecelakaan lagi. Sayang kan ada produksi buat masyarakat situ ada jargas, penerimaan negara, safe kan, sudah aman," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, masyarakat telah menerima blok tersebut untuk dikelola. Sebab itu, pemerintah kembali memberikan izin. "Enggak (ditolak masyarakat), udah, kalau nggak kita nggak approve lah, kan kita minta approve dari pemerintah daerah sana juga," tutupnya.
(ang/ang)