Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Jarwanto mengatakan saat ini ada beberapa daerah di Jawa Tengah yang pengelolaan sampahnya masuk ke dalam golongan darurat, yakni Cilacap, Pekalongan dan Jepara.
"Sampah ini sudah mulai masuk kategori darurat. Nah, apakah ada rasio yang lebih parah? Ya, Pekalongan, Cilacap, Jepara juga buruk," ungkap dia di kantor Bappeda Provinsi Jateng, Semarang, Senin (6/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pihaknya pun mengajukan proyek pengembangan sampah kepada Kedutaan Besar Denmark melalui ESP3 untuk mengelola sampah menjadi energi terbarukan.
Provincial Programme Officer ESP3 Muhammad Nurhadi menjelaskan proses sampah yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut akan dicacah menggunakan mesin dan kemudian disemprotkan udara pengering. Proses tersebut memakan waktu hingga 28 hari lamanya.
Setelah itu, sampah tersebut akan berbentuk padat dan bisa digunakan sebagai bahan untuk batu bara.
"Sampah ditaruh di kolom pengeringan dalam pipa yang disemprot udara. Nanti sampah keras itu kan suhunya sekitar 60 derajat selama 28 hari akan kering. Ujungnya jadi bahan bakar awul-awul bentukannya," ungkap dia.
"Sampah yang tadinya masuk 120-140 ton dikeringkan keluar jadi kecil 30 ton, itu kering dia," paparnya.
Sementara itu, nantinya bahan batu bara tersebut sebagian akan dibeli dan digunakan oleh PT Holcim Indonesia Tbk untuk membuat semen. (dna/dna)