Hal tersebut diungkapkannya pada saat menjadi pembicara kunci pada Seminar Nasional Sawit Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/8/2018).
"Sejak 1 September 2018 akan diperlakukan B20 baik PSO maupun non PSO," kata Darmin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan alat angkutan di militer. Mereka TNI hanya minta waktu 2 bulan untuk mencoba di alat tempur" ungkap dia.
Selain penerapan B20, Mantan Dirjen Pajak ini juga meminta agar BPDP sawit agar terus melakukan peremajaan. Darmin bilang, pemerintah ingin peremajaan perkebunan sawit dapat dilakukan 15.000 hektar setiap bulannya, sehingga dalam satu tahun terdapat 4 juta hektar kebun yang diremajakan.
Untuk melangaungkan hal-hal tersebut, lanjut Darmin, perlu diperkuatnya kelembagaan BPDP sawit agar benar-benar bisa menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah.
"Seminar ini bisa membawa pemikiran dan memperkuat kelembagaan sehingga bisa menjalankan kebijakan pemerintah yang lebih efektif," tutup dia.
Baca juga: Malaysia Puji Penerapan Biodiesel 20% RI |
Saksikan juga video ' Jelang May Day, Buruh Sawit Desak Pemerintah Rumuskan Aturan Khusus ':
(hek/fdl)