PGN Cicil Pembayaran 51% Saham Pertagas Rp 16,6 Triliun

PGN Cicil Pembayaran 51% Saham Pertagas Rp 16,6 Triliun

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 27 Agu 2018 17:18 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mencicil uang pembelian 51% saham PT Pertamina Gas (Pertagas). Pembayaran akan dilakukan dalam dua tahap.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda mengatakan untuk pembayaran tahap pertama akan dilakukan pada akhir September 2018. Jumlah uang yang dibayarkan 50% dari nilai transaksi sebesar Rp 16,6 triliun.

"Tahap pertama lunas 50% akhir September. Nanti 50% lagi akan diselesaikan pada semester I-2019," terangnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (27/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pembayaran tahap pertama, PGN akan mengandalkan dana kas internal. Sementara untuk cicilan kedua perusahaan akan mencari pendanaan.

"Bentuk pendanaannya belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam tahap pembicaraan internal," tambah Jobi.

Dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement /CSPA) yang ditandatangani pada 29 Juni 2018 lalu, PGN juga memiliki kesempatan untuk menambah kepemilikam. Jobi mengaku perusahaan tengah mempertimbangankan peluang tersebut.


"Dalam opsi CSPA kami boleh menaikkan kepemilikan lebih dari 51%, bisa melalui akuisisi atau right issue. Tapi opsi pengambilannya seperti apa belum bisa kami sampaikan. Kami fokus lunasi pembayaran dulu," ujarnya.

Sekedar informasi, integrasi Pertagas ke dalam PGN ini adalah rangkaian proses dari pembentukan Holding BUMN Migas yang merupakan insiatif pemerintah RI untuk untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional.

Pembentukan perusahaan induk di bidang minyak dan gas bumi (Holding Migas) sendiri dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Kemudian, saham Seri B milik Pemerintah pada Perseroan dialihkan kepada Pertamina.



Saksikan juga video 'Aturan Migas Dipangkas, Apa Saja?':

[Gambas:Video 20detik]


PGN Cicil Pembayaran 51% Saham Pertagas Rp 16,6 Triliun
(das/ang)

Hide Ads