Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, Kementerian ESDM tengah mendata harga ekspor minyak oleh KKKS. Pemerintah tengah menghitung selisih harga jual yang diekspor.
"Dari informasi yang kita terima bagian kontraktor yang diekspor dia laku dengan ICP plus. Ada yang bilang ICP alpha ataupun ICP premium. Nah plus nya berapa? Saya sedang kumpulin datanya masing-masing KKKS," kata dia DPR Senayan Jakarta, Senin (27/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, pada praktiknya KKKS menjual minyak dengan lelang. Harga yang dijual bervariasi dan di atas harga minyak mentah yang ditentukan pemerintah tiap bulannya.
"Pada prakteknya KKKS kan dia lelang, alpha-nya itu misalnya ada yang nawar 3 ini ada yang plus US$ 1, US$ 2, US$ 3. Otomatis KKKS menangin yang US$ 3 dong," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan meminta data harga impor minyak PT Pertamina dalam 5 tahun terakhir. Misalnya, harganya lebih tinggi US$ 2 maka pemerintah akan menentukan nilai tengah antara selisih harga ekspor KKKS dan impor Pertamina.
"Pertamina saya juga minta 5 tahun impor crude belakang dengan spesifikasi yang sama dapatnya US$ 3, kan lebih mahal. Yaudah jumlah bagi 2, dapetnya US$ 2,5. Win-win kan. KKKS jual langsung ke sini nambah US$0,5 dolar, Pertamina hemat US$ 0,5, belum lagi hemat transportasi," jelasnya.
Lanjutnya, harga ini nanti akan berbeda-beda untung masing-masing KKKS. Saat ini baru 1 KKKS yang menyetujui konsep tersebut.
"Baru satu KKKS yang berhasil, saya cuma sebut angkanya, sampai saat ini KKKS sudah kita fasilitasi ICP plus US$ 2, Pertamina OK, KKKS OK," tutupnya.
Saksikan juga video 'DPR: Naiknya Harga Pertamax karena Minyak Mentah Dunia Naik!':
(zlf/zlf)











































