Ia menjelaskan, untuk menjadi Direktur Utama diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui sejumlah proses. Calon Dirut Pertamina harus memenuhi assessment dari penguji dan pengalaman calon juga menjadi pertimbangan.
"Jadi sehebat apapun dia itu tidak menjadi dasar. Ada batasan dan angka-angkanya (harus dipenuhi). Baru setelah itu bicara mengenai track record. Itu yang kita lakukan selama ini. Ketiga baru evaluasi," jelas dia di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nicke juga harus melewati penilaian oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Jokowi. Proses serupa juga dilakukan BUMN lainnya.
"Itu khusus untuk Pertamina itu memang harus melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden. Di mana 11 BUMN lain semuanya juga melalui proses TPA termasuk Pertamina," papar dia.
Calon direksi Pertamina juga berasal dari dalam dan luar perseroan yang kemudian ditetapkan oleh Jokowi dan Menteri BUMN Rini Soemarno mengesahkan lewat surat.
"Itu sudah diajukan di luar dan di dalam Pertamina dipilih dan ditetapkan presiden dan ibu Rini menyampaikannya dalam SK," kata dia.
Penetapan direksi BUMN dilakukan melalui talent pool yang di dalamnya terdapat sumber daya manusia (SDM) berkualitas.
"Ini bukan mencalonkan diri tapi dari BUMN itu punya talent pool. Jadi seluruhnya kita sekarang sudah punya 50 per perusahaan jadi sekitar 500an (orang), kemudian dipilih berdasarkan itu, assessment-nya dan lain-lain," tambah dia.
Saksikan juga video 'Eks Dirut Pertamina jadi Tersangka Korupsi':
(ara/ara)