Dalam Inspeksi yang dilakukan oleh tim monitoring LPG 3 KG (Disperindag, Pertamina, Kepolisian), Disperindag memberikan himbauan tentang peruntukan LPG 3 kg, dan mengajak para pelaku usaha untuk melakukan penukaran tabung ke tabung nonsubsidi.
"Pelaku Usaha yang diperkenankan untuk menggunakan LPG subsidi adalah pengusaha dengan omset maksimal per hari Rp 1 juta rupiah sehingga sudah jelas bahwa pelaku usaha ini tidak bisa menggunakan LPG bersubsidi," ujar Nourma, petugas Bagian pengawas Distribusi Barang Kebutuhan Pokok Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wonosobo dalam keterangan tertulis, Kamis (30/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sales Eksekutif LPG Rayon VIII Pertamina, Ardian Dominggo Wiryosukarno, menjelaskan bahwa dalam sidak ini, Pertamina memberikan trade in (tukar tabung) dengan LPG 5,5 kg secara gratis.
"Kami berikan secara gratis penukaran 2 tabung LPG 3 kg, dengan 1 Tabung LPG 5,5 kg, dan saat kegiatan ini, kami sudah memberikan 41 tabung LPG 5,5 kg dengan menukar 82 tabung LPG 3 kg," tambahnya.
Sementara itu, Unit Manager Communication and CSR MOR IV Pertamina, Andar Titi Lestari menyampaikan bahwa dari kegiatan ini, Wonosobo mendapat potensi penghematan kuota LPG bersubsidi 28-37 tabung/hari dan apabila dikalikan 30 hari maka penghematan selama sebulan adalah 840 hingga 1.110 tabung LPG 3 kg selama sebulan untuk kuota Wonosobo.
"Kami kembali meminta kesadaran para pelaku usaha dan rumah tangga menengah untuk menggunakan LPG non subsidi, agar kuota LPG 3 kg bersubsidi dapat tepat digunakan sesuai peruntukannya yaitu rumah tangga kategori miskin dan UMKM," tutup Andar.
Saksikan juga video 'Elpiji Melon Langka, Warga Ponorogo Gelindingkan Tabung di Jalan':
(idr/ega)