Target tersebut, kata Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid, telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
"Realisasi penggunaan batu bara dalam negeri baru 26% per tahun, sementara target pada 2019 pemakaian batu bara sebesar 60% sesuai RPJMN 2015-2019," katanya dalam acara Mining & Engineering Indonesia 2018 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya hal itu menjadi tantangan bagi Indonesia bagaimana meningkatkan penggunaan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, sehingga bisa sesuai target yang ditetapkan.
"Tantangan paling nyata saat ini masih rendahnya tingkat pemakaian bahan baku minerba di dalam negeri," sebutnya.
Dia menyampaikan, guna meningkatkan hal itu, Kementerian ESDM sudah membuat kebijakan yang mengamanatkan pengusaha batu baru untuk tidak sekedar mengekspor, melainkan untuk ketahanan energi nasional.
"Untuk jawab tantangan di atas Kementerian ESDM membuat kebijakan batu bara dan mineral melalui RUEN yang mengamanatkan batu bara sebagai sumber energi bukan lagi komoditas ekspor, namun sebagai penyangga utama ketahanan energi nasional," tambahnya. (zlf/zlf)