Tingginya Dolar AS Tak Pengaruhi Biaya Kepabeanan

Tingginya Dolar AS Tak Pengaruhi Biaya Kepabeanan

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 12 Sep 2018 15:32 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Nasional Corruption Watch (NCW) menilai tingginya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah tak mempengaruhu biaya kepabeanan. Biaya kepabeanan dinilai akan tetap stabil.

"Biaya kepabeanan sudah tersistem, meskiharga dolar naik. Jadi meski harga dolar naik, kepabeanan tetap stabil," kata Ketua Umum NCW Syaiful Nazar dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (12/8/2018).

Lebih dari itu, Syaiful mengatakan pihaknya mendorong pemerintah agar melakukan efektifitas kinerja dalam mengamankan penerimaan sumber pendapatan negara. Hal tersebut menyusul terjadinya kebocoran keuangan negara dari sektor pajak Bea Cukai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ketua Umum NCW Syaiful Nazar, undang-undang telah mengamanatkan bahwa fungsi LSM sebagai sosial kontrol pemerintah yang di dalamnya memberikan masukan terbaik bagi bangsa dan negara. Hal tersebut berdasarkan undang-undang Nomor 17 yang diubah menjadi PP Nomor 2 Tahun 2018.

Untuk itu, guna meningkatkan sumber pendapatan negara, pihaknya meminta pemerintah untuk menyikapi seberapa besar efektivitas kepabeanan dalam rangka melaksanakan undang-undang kepabeanan dan Cukai.

Lanjut dia, Bea Cukai harus memaksimalkan efektifitas kinerja dalam bidang pengawasan kepatuhan internal (KI) seyogyanya dibangun lembaga tersendiri dalam bidan PNS secara keseluruhan salah satunya di pegawai kepabeanan.

"Bila fugsi pengawasan langsung bertanggungjawab kepada Presiden yang melibatkan internal dan stakeholder, diharapkan dapat membantu meminimalisir tingkat kebocoran yang kerap dilakukan oleh oknum pegawai di Bea Cukai itu sendiri," ujar Syaiful.

Syaiful menegaskan, saatnya pemerintah untuk memperkuat efektifitas pengawasan baik di bidang kepabeanan maupun cukai. Untuk bidang kepabeanan, menyangkut barang impor dan ekspor. Sedangkan dibidang cukai, kata dia, berkaitan dengan rokok impor maupun minuman mengadung etiel alkohol

Lanjut Syaaiful, pengawasan dalam menyelamatkan sumber pendapatan negara ini dapat melibatkan KI (Kepatuhan Internal) Bea Cukai harus diperkuat berkerjasama dengan Institusi lain.

"KI jangan hanya internal Bea Cukai saja, tetapi harus melibatkan BIN, Pajak, Menpan, serta Menkeu agar netral dalam pengawasan ini. Dimana, lembaga khusus tersebut, secara teknis harus menerapkan Asas Umum Pemerintah Baik. Cara seperti ini dinilai cukup efektif sebagaimana telah dilakukan oleh TNI yang melibatkan Garnisun," pungkasnya.

Selain itu, NCW juga mendukung seluruh program dan kebijakan pemerintah terkait dengan meningkatkan sumber pendapatan negara.

"Infrastruktur yang hari ini digenjot oleh pemerintah perlu biaya besar, tentunya kita sebagai warga negara harus mendukung pemerintah dalam meningkatkan sumber pendapatan negara," ujar Saiful. (fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads