Meski proyek tersebut sudah berlalu sekitar sembilan tahun lalu, namun Karen harus mempertanggungjawabkan keputusannya saat itu ketika mengakuisisi blok migas di Australia.
Berdasarkan catatan detikFinance, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Hulu Energy, telah mengakuisisi 10 persen blok Basker Manta Gummy (BMG) milik ROC Oil Limited Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertamina telah secara resmi menguasai 10 persen blok BMG di Australia itu terhitung sejak 1 April 2009. Perseroan harus merogoh kocek hingga US$ 31,5 juta untuk mengakuisisi lapangan lepas pantai di Victoria Australia tersebut. Adapun total produksi blok tersebut sebesar 9.000 barel per hari, dimana PHE mendapatkan 10 persennya.
Dengan masuknya Pertamina Hulu Energi berarti pembagian kepemilikan dalam Joint Venture pengembangan blok GMB tersebut yaitu Anzon Australia yang merupakan anak usaha ROC Oil Limited Australia sebesar 30 persen, Beach Petroleum sebesar 30 persen, CIECO Exploration and Production sebanyak 20 persen, Sojitz Energy Australia sebesar 10 persen dan PT Pertamina Hulu Energi sebesar 10 persen.
Dari kasus tersebut Karen ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.
Investasi Pertamina dengan melakukan akuisisi berupa pembelian sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di blok Basker Manta Gummy Australia ini diduga menyimpang. Pengusulan investasi pada 2009 ini diduga tidak sesuai dengan pedoman investasi.
Pengambilan keputusan investasi ini tanpa ada studi kelayakan (feasibility study) dan persetujuan dewan komisaris. (dna/dna)