Karena Ini BPK Sebut Potensi Pendapatan Pertamina Hilang Rp 26 T

Karena Ini BPK Sebut Potensi Pendapatan Pertamina Hilang Rp 26 T

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 03 Okt 2018 20:33 WIB
Karena Ini BPK Sebut Potensi Pendapatan Pertamina Hilang Rp 26 T
Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan PT Pertamina (Persero) mengalami kehilangan pendapatan hingga Rp 26,3 triliun. Pendapatan itu hilang lantaran penetapan harga jual BBM subsidi oleh Pemerintah.

Melansir IHPS I-2018, Rabu (3/10/2018), menyebut terdapat selisih harga jual eceran formula dengan harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah atas penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) solar, biosolar, dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

Dengan adanya selisih harga jual dengan yang ditetapkan pemerintah itu, berdampak pada kekurangan pendapatan PT Pertamina sebesar Rp 26,30 triliun dan PT AKR CoRp orindo Tbk senilai Rp 259,03 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


BPK menemukan hal itu saat melakukan audit atas pengelolaan subsidi atau Kewajiban Pelayanan Pubik (KPP), baik PT Pertamina (Persero) dan PT AKR CoRp orindo Tbk mendapat subsidi untuk jenis BBM tertentu dan liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram.

Sekedar informasi, BPK juga telah memeriksa perhitungan subsidi tahun 2017 yang mengungkapkan koreksi subsidi negatif senilai Rp 2,99 triliun dan koreksi
positif senilai Rp 115,10 miliar.


Jumlah subsidi yang harus dibayar pemerintah pada 2017 menurut perhitungan awal Rp 151,28 triliun. Namun karena ada koreksi negatif dan positif yang dilakukan oleh BPK maka perhitungan subsidinya turun menjadi Rp 148,4 triliun.

Pada 2017 pemerintah telah membayar subsidi sebesar Rp 142,73 triliun. Itu artinya pemerintah masih kurang membayar subsidi di 2017 sebesar Rp 5,66 triliun. (das/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads