Sepanjang 2018 ini, Pertamina sendiri telah menaikkan harga BBM dengan kualitas di atas RON 90 itu hingga empat kali sejak Januari.
Dari catatan detikFinance, Rabu (10/10/2018), Pertamina telah menaikkan harga Pertamax pada 13 Januari, 24 Februari, 1 Juli, dan hari ini atau 10 Oktober 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, di bulan berikutnya atau pada 24 Februari, Pertamina kembali menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Turbo. Saat itu harga Pertamax naik Rp 300 per liter, dari Rp 8.600 menjadi Rp 8.900, sementara Pertamax Turbo naik sebesar Rp 500 per liter.
Selanjutnya pada 1 Juli, harga Pertamax naik Rp 600 menjadi Rp 9.500. Hari ini harga Pertamax naik Rp 900 per liter menjadi Rp 10.400. Harga baru ini berlaku di seluruh Indonesia mulai pukul 11.00 WIB.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengungkapkan bahwa keputusan menaikkan harga ini didasari oleh naiknya harga minyak dunia. Terlebih, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) juga sedang tinggi saat ini.
Baca juga: Ini Daftar Lengkap BBM yang Harganya Naik |
"Karena memang fluktuasi harga minyak yang sudah semakin tinggi, dan itu kan barang yang bukan diatur, jadi bisa naik dan bisa turun," ujarnya kepada detikFinance. (fdl/zlf)











































