Kenaikan Harga Premium Ditunda, Jonan: Sesuai Arahan Jokowi

Kenaikan Harga Premium Ditunda, Jonan: Sesuai Arahan Jokowi

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 10 Okt 2018 17:57 WIB
Kenaikan Harga Premium Ditunda, Jonan: Sesuai Arahan Jokowi
Foto: Rengga Sancaya
Nusa Dua - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium ditunda sore ini. Penundaan tersebut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada detikFinance, Rabu (10/10/2018).


Rencana kenaikan Premium juga menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero). Pertamina butuh perhitungan untuk rencana kenaikan harga Premium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Pertamina butuh waktu untuk perhitungan. Jadi untuk sementara ditunda sampai Pertamina siap," tambah Jonan.

Sebelumnya direncanakan kenaikan harga Premium berlaku pukul 18.00 WIB menjadi Rp 7.000 per liter di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter di luar Jamali.

(ara/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads