Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan ada tiga alasan yang mendasari penundaan kenaikan harga Premium.
"Bu Menteri (BUMN, Rini Soemarno) meng-crosscheck dengan Pertamina dan menyampaikan bahwa kami tidak siap untuk melakukan dua kali kenaikan dalam waktu satu hari. Jadi perlu waktu," kata Fajar di Indonesia Pavilion Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tiga syarat pertimbangan yang perlu diperhatikan pertama kondisi keuangan negara dan kedua adalah kemampuan daya beli masyarakat, serta yang ketiga adalah kondisi real ekonomi," tambah dia.
Dari Kementerian BUMN sendiri, kata Fajar, lebih mempertimbangkan dengan melihat keputusan tersebut secara korporasi, seperti dari keputusan kenaikan dampak ke pendapatan perusahaan seperti apa, dan dikaitkan juga dengan kenaikan harga minyak mentah dunia.
Sehingga, kata Fajar, telah diputuskan untuk ditunda kenaikan harga BBM Premium dan akan diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Iya akan koordinasi, belum tahu naik, sesuai ketentuan harus dilakukan rakor," ujar dia.
Simak video Ini Alasan BBM Premium Batal Naik (hek/ang)