Anggaran Subsidi Energi Bengkak Jadi Rp 160 T di 2019

Anggaran Subsidi Energi Bengkak Jadi Rp 160 T di 2019

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 30 Okt 2018 18:53 WIB
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat adanya kenaikan anggaran subsidi energi Rp 4,1 triliun di tahun 2019.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, kenaikan anggaran dikarenakan basis perhitungan pemerintah yang bergantung pada asumsi dasar ekonomi makro, dalam hal ini harga minyak mentah (ICP).

"Kan subsidi itu kan bisa di-adjust basisnya asumsi, kan ini kan masih sementara, nanti tergantung implementasi, dia lebih fleksibel sih subsidi," kata Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Anggaran subsidi energi dalam nota keuangan tercatat sebesar Rp 156,6 triliun. Namun kesepakatan pemerintah dengan Banggar DPR RI menjadi Rp 160 triliun atau naik Rp 4,1 triliun.

Askolani menjelaskan, anggaran subsidi energi juga akan disesuaikan dengan realisasi implementasinya.

"Ya estimasi asumsinya saja, kan nanti semua tergantung pelaksanaannya nanti," jelas dia.


Mengenai harga khususnya BBM, Askolani mengatakan dalam RAPBN 2019 tidak ada rencana kenaikan.

"Sementara stance-nya itu seperti itu, bahwa soal nantikan sangat dinamis, untuk sementara stance-nya adalah seperti yang ditetapkan saat ini. Tidak untuk ada penyesuaian harga," ungkap dia. (hek/ara)

Hide Ads