Dengan adanya revisi ini, waktu pengajuan perpanjangan kontrak Perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) paling cepat lima tahun sebelum kontrak berakhir atau paling lambat satu tahun sebelum kontrak berakhir. Saat ini, permohonan perpanjangan izin dilakukan paling cepat dua tahun dan paling lambat enam bulan sebelum kontrak berakhir. Perubahan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian investasi.
Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu Patria Sjahrir menilai rencana itu lebih menguntungkan pemerintah. Meskipun ada potensi penurunan pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revisi PP itu nantinya juga akan mengubah rezim kontrak menjadi izin. Dari sebelumnya Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Perubahan rezim izin tersebut menyebabkan adanya potensi penurunan pajak badan. Namun Pandu yakin pendapatan akan pendapatan pemerintah akan meningkat dari sisi royalti.
Dengan perubahan rezim izin tersebut juga memberikan kenyamanan investasi bagi para pelaku. Sehingga seiring nanti kembali bergairahnya investasi di sektor batu bara maka royalti yang diterima pemerintah akan lebih besar.
"Ini kepastian hukumnya jelas, orang bisa investasi ulang. Ya walaupun royalti akan naik, tax-nya akan berubah, karena rezim sekarang. Secara keseluruhan ini mengikuti keinginan pemerintah biar lebih besar pemasukan negara. Tapi bagi saya yang paling penting peningkatan investasi," tambahnya.
Namun konsekuensinya nanti, menurut Pandu, para pelaku industri akan cenderung mengembangkan bisnisnya secara anorganik alias lebih banyak melakukan akuisisi atau investasi tambang baru. Sementara upaya untuk meningkatkan produksi dari sumber yang sudah ada akan menurun.
"Orang cari kepastian investasi orang bukan milih meningkatkan produksi yang ada malah kerjasama beli jual. Itu yang kemungkinan akan terjadi. Itu salah satu cara agar perusahaan berkesinambungan," terangnya.
"Tapi bagi asosiasi tidak pernah berubah, yang penting peningkatan investasi. Ini kan aneh, dalam dua tahun terakhir harga batu bara naik tapi investasi malah turun," tambahnya.
Tonton juga 'Penetapan Harga Batu Bara agar Tarif Listrik Tak Naik':
(das/ara)