Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan bengkaknya nilai impor yang tumbuh hingga 23,66% tersebut disebabkan oleh minyak dan gas (migas). Impor minyak mentah tercatat mengalami peningkatan.
"Karena ada peningkatan impor minyak mentah, hasil minyak dan gas," kata Suhariyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara kumulatif, defisit perdagangan migas di tahun ini (Januari-Oktober 2018) sudah mencapai US$ 10, 74 milliar. Apabila dikonversi ke kurs rupiah, nilai sebesar itu setara dengan Rp 158 Triliun. Artinya, RI tekor sebesar itu dari perdagangan migas.
Apabila ditelusuri secara historis, defisit perdagangan migas di Januari-Oktober 2018 meningkat 62,75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada periode Januari-Oktober 2017, defisit migas "hanya" sebesar US$ 6,6 miliar.
Terlebih, defisit migas di sepanjang tahun ini sudah mengungguli nilai defisit tahun 2017 setahun penuh (US$ 8,58 miliar). Padahal, tahun 2018 masih menyisakan 2 bulan lagi. Jika ditarik lebih jauh, defisit migas tahun ini hanya lebih "mending" dibandingkan defisit di Januari-Oktober 2014 yang mencapai US$ 11,14 miliar.
Baca juga: Impor Migas Bikin Neraca Dagang Tekor Lagi |
Impor migas memang meningkat cukup tajam di bulan lalu, yakni mencapai 31,78% YoY. Uniknya, kenaikan itu terjadi justru saat harga minyak brent turun nyaris 9% di sepanjang bulan Oktober secara point-to-point. Sedangkan harga minyak light sweet (West Texas Intermediate/WTI) malah amblas nyaris 11% di periode yang sama.
Berarti hanya ada dua alasan mengapa impor migas bisa melambung. Pertama, konsumsi dalam negeri yang memang meningkat. Dilihat dari data BPS, total volume impor migas Oktober sebenarnya masih turun -4,47% YoY. Yang berarti ada perlambatan dari sisi volume.
Tapi, apabila dielaborasikan lebih lanjut, penurunan volume impor banyak terjadi pada jenis minyak mentah (-22,88% YoY). Di sisi lain, volume impor hasil minyak tercatat masih meningkat 8,81% YoY.
Pembelian hasil minyak jelas akan memakan biaya yang lebih besar dibandingkan pembelian minyak mentah. Alhasil, saat volume impor hasil minyak bertambah, biaya importase akan cenderung meningkat secara lebih signifikan.
Kedua, nilai tukar rupiah yang terdepresiasi sebesar 2,01% di sepanjang Oktober secara point-to-point. 1 US$ bahkan sempat dibanderol hingga Rp 15.230/US$ di pertengahan Oktober 2018. Pelemahan rupiah jelas akan menambah beban importase RI, karena harga minyak menjadi relatif lebih mahal.











































