Eni Jadi Kontraktor Pertama yang Ubah Cost Recovery ke Gross Split

Eni Jadi Kontraktor Pertama yang Ubah Cost Recovery ke Gross Split

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 04 Des 2018 19:02 WIB
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan Eni SPA mejadi perusahaan pertama yang mengubah kontrak bagi hasil pengelolaan blok migas dari cost recovery menjadi gross split. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).

"ENI sepakat mengubah dari PSC cost recovery menjadi gross split, eksisting baru pertama kali berubah," kata Arcandra.


Arcandra mengatakan, pengubahan kontrak bagi hasil ini dilakukan pada lapangan Merakes di Blok Sepinggan, Kalimantan Timur. Dia menyebutkan, pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) paling lambat ditandatangani pada 12 Desember 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita targetkan PoD disetujui sama PIC kontrak amandemen paling telat 12 Desember, semingguan ini. Jadi intinya proses pengalihan dari cost recovery ke gross split berlangsung sangat cepat," ujar dia.

Arcandra menyebutkan, alasan Eni ingin mengubah kontrak bagi hasilnya ini dikarenakan lebih efisien, simpel, dan proses tender lebih cepat.

Kontrak Blok Sepinggan sudah dimulai sejak 20 Juli 2012 dan berakhir pada 19 Juli 2042, dengan porsi hak kelola sebesar 85% untuk Eni. Sisanya dimiliki oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) atau sebesar 15%.


Arcandra bilang, blok tersebut memiliki cadangan gas 814 BCF, dan rencana laju awal produksi pada 2021 sebesar 155 juta kaki kubik per hari (mmscfd), dan laju puncak produksi 391 mmscfd.

Menurut Arcandra, Eni akan mendapatkan hitungan bagi hasil yang lebih menguntungkan jika bisa menerapkan lokal konten tinggi.

"Kalau di atas 30-50%, mendapat split 2%. kalau dengan cost recovery TKDN mereka di bawah 30%. Best split plus variable split untuk oil 67%, gas 72%
untuk kontraktor," kata Arcandra.


Tonton juga video 'Kontraktor 'Disentil', Diminta Bantu Kirim Alat Berat ke Palu!':

[Gambas:Video 20detik]

Eni Jadi Kontraktor Pertama yang Ubah Cost Recovery ke Gross Split
(hek/ara)

Hide Ads