"Ada dua (ke) gross split," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).
Arcandra menyebutkan bahwa kedua blok eksplorasi tersebut berubah menjadi gross split pada pekan ketiga Januari 2019. Namun, ia tak merinci apa saja dua blok tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Lifting Migas RI Masih Belum Capai Target |
"Ini kan akhir tahun kan, minggu ketiga Januari (2019)," ujar Arcandra.
Sebelumnya, Eni SPA melakukan perubahan kontrak bagi hasil menjadi gross split pada lapangan Merakes di Blok Sepinggan, Kalimantan Timur.
Alasan Eni ingin mengubah kontrak bagi hasilnya ini dikarenakan lebih efisien, simpel, dan proses tender lebih cepat.











































