Ada 2 Blok Migas Lagi yang Mau Ubah Cost Recovery ke Gross Split

Ada 2 Blok Migas Lagi yang Mau Ubah Cost Recovery ke Gross Split

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 14 Des 2018 19:50 WIB
Ilustrasi blok migas. Foto: Pradita Utama/detikcom
Jakarta - Sebanyak dua blok migas disebut akan mengubah kontrak bagi hasil pengelolaan dari cost recovery menjadi gross split. Kedua blok migas tersebut menyusul di Blok East Sepinggan, Kalimantan Timur yang dikelola Eni SPA yang pertama kali melakukan perubahan tersebut.

"Ada dua (ke) gross split," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).

Arcandra menyebutkan bahwa kedua blok eksplorasi tersebut berubah menjadi gross split pada pekan ketiga Januari 2019. Namun, ia tak merinci apa saja dua blok tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ini kan akhir tahun kan, minggu ketiga Januari (2019)," ujar Arcandra.

Sebelumnya, Eni SPA melakukan perubahan kontrak bagi hasil menjadi gross split pada lapangan Merakes di Blok Sepinggan, Kalimantan Timur.

Alasan Eni ingin mengubah kontrak bagi hasilnya ini dikarenakan lebih efisien, simpel, dan proses tender lebih cepat.

(ara/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads