RI Caplok 51% Saham Freeport, Pengamat: Tak Berarti Beli Tanah Air

RI Caplok 51% Saham Freeport, Pengamat: Tak Berarti Beli Tanah Air

Moch Prima Fauzi - detikFinance
Rabu, 19 Des 2018 12:49 WIB
RI Caplok 51% Saham Freeport, Pengamat: Tak Berarti Beli Tanah Air
Foto: Ardhi Suryadhi
Jakarta - Proses akuisisi 51,2% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Inalum masih terus bergulir. Sebagian besar saham itu dibeli seharga US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp 55,8 triliun.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Koalisi Pejuang Hak Atas Sumber Daya Alam, Thomas Jan Bernadus, akuisisi yang dilakukan perusahaan BUMN itu bukan berarti membeli Tanah Air sendiri. Penyelesaiannya dilakukan berdasarkan kesepakatan business-to-business (B2B).

"Itu tidak berarti kita membeli tanah air kita sendiri. Yang dibeli adalah perusahaan, bukan cadangan yang dimiliki oleh PTFI dimana PTFI sudah mengantongi izin komersil untuk menambang di Grasberg sejak 51 tahun yang lalu. Ini merupakan kesepakatan busines-to-business (B2B) sehingga penyelesaiannya juga dilakukan melalui pendekatan komersial," tutur Thomas dalam keterangan tertulis, Rabu (19/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan kontrak Freeport tidak sama dengan apa yang berlaku di sektor minyak dan gas (migas), yang jika konsesi berakhir maka akan secara otomatis dimiliki pemerintah dan dikelola oleh Pertamina. Dalam peralihan disektor migas pemerintah tidak mengeluarkan uang sepeser pun karena aset perusahaan migas dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah setelah sebelumnya membayar kontraktor lewat skema cost recovery senilai miliaran dollar AS per tahunnya.


Di sisi lain soal harga akuisisi saham PTFI, Thomas menilai masih tergontong rendah. Pada tahun 2015 harga yang diajukan Freeport McMoran kepada Kementerian ESDM seharga harga US$12,15 agar kepemilikan saham RI menjadi 51%. Kemudian ditawar menjadi US$ 4,5 miliar.

Kemudian angka hasil valuasi konsultan keuangan Morgan Stanley di awal tahun adalah US$ 4,67 miliar. Sementara PT Inalum kini bisa mendapatkannya seharga US$ 3,85 miliar.

"Kalau diteliti dari aspek apa pun. Angka US$3.85 miliar yang dibayarkan Inalum terbilang murah," tuturnya.

Berdasarkan materi dengar pendapat antara Inalum dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, dengan membayar US$ 3,85 miliar, Inalum akan mendapatkan kekayaan tambang senilai lebih dari US$ 150 miliar atau Rp 2.400 triliun hingga 2041. Laba bersih PTFI juga diperkirakan sebesar US$ 2 miliar per tahun setelah 2022 nanti.

Menurut Thomas, jika nilai laba tersebut dijumlahkan hingga akhir waktu pengembangan tambang pada 2041, setidaknya Indonesia akan mendulang laba bersih lebih dari US$ 36 miliar atau sekitar Rp 533 triliun sejak 2019 hingga 2041. (prf/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads