Pembelian Saham Lunas, Freeport Resmi Dapat IUPK

Pembelian Saham Lunas, Freeport Resmi Dapat IUPK

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 21 Des 2018 17:21 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Penyerahan IUPK dilakukan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono ke Executive Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas.

"Pada hari ini telah diselesaikan proses panjang perubahan KK Freeport menjadi IUPK sudah ditandatangani Menteri ESDM," kata Bambang di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).


Siang tadi, Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin mengunjungi Kementerian ESDM untuk melakukan finalisasi IUPK. IUPK sendiri diperlukan untuk melanjutkan operasi, lantaran Inalum akan mengambil sebagian saham PTFI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IUPK Freeport diterbitkan setelah dipenuhinya beberapa syarat, antara lain sepakat divestasi saham 51%, kewajiban pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter, penerimaan negara yang lebih besar, dan perpanjangan operasi produksi 2x10 tahun.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Inalum sudah melunasi 51% saham Freeport Indonesia.

"Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri terkait, dari Dirut Inalum dan dari CEO dan dirut PT Freeport McMoRan, disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2% sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/12/2018). (ara/das)

Hide Ads