Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut langkah pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam merebut 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan keputusan yang tepat.
Menurut Misbakhun, pemerintahan Presiden Jokowi telah bertindak transparan dalam akuisisi saham PTFI. "Ada akuntabilitas dalam keputusan pemerintah menugaskan Inalum untuk mengakuisisi saham PTFI," kata Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (28/12/2018).
Dirinya pun berancang-ancang membendung jika ada usulan tentang penggunaan hak angket tentang penyelidikan atas akuisisi saham PTFI oleh Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Legislator Partai Golkar itu meyakini proses akuisisi yang membuat Inalum menguasai mayoritas saham PTFI telah melalui kajian matang dan tak menabrak aturan.
Mengenai Inalum menghadapi keterbatasan dana untuk mengakuisisi saham PTFI sehingga mencari pinjaman melalui global bond, Misbakhun menganggapnya sebagai proses bisnis yang wajar. Sebab, strategi yang dipakai BUMN peleburan alumunium itu merupakan hal biasa dalam bisnis.
Dia menyebut langkah pemerintah menguasai saham PTFI melalui Inalum merupakan terobosan dan prestasi yang tak semestinya dicurigai. Sebab, keputusan pemerintah menjadi pengendali saham di di PTFI merupakan prestasi luar biasa.
"Jadi proses divestasi ini tidak perlu dicurigai, justru harus dibanggakan sebagai sebuah prestasi. Sebuah pencapaian melalui proses bisnis yang berjalan sangat akuntabel dan terbuka sehingga seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya sebagai sebuah prestasi yang luar biasa," kata dia.
Mantan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan, keputusan pemerintahan kabinet kerja menguasai mayoritas saham PTFI merupakan hal membanggakan. Sebab, Indonesia kini tidak hanya menguasai mayoritas saham PTFI, tetapi juga menjadi pengendali perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pegunungan Jayawijaya, Papua itu.
Kalaupun ada kecurigaan dan pertanyaan-pertanyaan di kalangan wakil rakyat soal langkah pemerintah, tutur Misbakhun, tidak selalu harus direspons atau tanggapi dengan penggunaan hak angket. Bahkan, dia menegaskan, saat ini tidak ada persoalan serius terkait divestasi saham PTFI yang harus diungkap dengan hak angket.
"Karena hak angket di DPR itu sangat sakral. Tapi dalam proses divestasi Freeport tidak ada pertanyaan yang terlalu serius. Tidak ada pertanyaan yang mempunyai implikasi politik luar biasa," tegasnya.
Karena itu Misbakhun akan menangkal usul penggunaan hak angket divestasi saham PTFI yang kini telah bergulir di DPR. Dia mengaku punya berbagai argumen untuk mendukung keputusan pemerintah menugaskan Inalum mengakuisisi mayoritas saham di PTFI.
"Kalau sampai kemudian ada hak angket digulirkan di DPR, saya akan melawan itu. Usul hak angket itu hanya upaya untuk mencari perhatian politik. Justru kini saatnya menunjukkan kepada publik bahwa divestasi itu membawa manfaat yang luar biasa dalam rangka menarik penerimaan negara dari penerimaan negara bukan pajak," ujar dia.
Tonton juga video '51% Saham Freeport Lunas, TKN: Memang Ada Kepentingan Politik':












































