2019, Kebutuhan Minyak Bakar Industri Dipenuhi dari Pertamina

2019, Kebutuhan Minyak Bakar Industri Dipenuhi dari Pertamina

Robi Setiawan - detikFinance
Senin, 31 Des 2018 16:47 WIB
2019, Kebutuhan Minyak Bakar Industri Dipenuhi dari Pertamina
Foto: Kementerian ESDM
Jakarta - Kebutuhan minyak bakar dengan viskositas 180 cSt atau yg lebih dikenal dengan nama Marine Fuel Oil (MFO) 180 cSt untuk 2019 akan dipenuhi PT Pertamina (Persero).

"Rapat membahas permohonan rekomendasi ekspor untuk produk minyak bakar 180 cSt yang diajukan Pertamina dan impor yang diajukan badan usaha lain," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam keterangan tertulis, Senin (31/12/2018).

Hal ini diungkapkan Arcandra usai melakukan Rapat Pembahasan Supply Demand Minyak Bakar 2019 bersama PT Pertamina (Persero), PT Vale Indonesia, PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, dan PT AKR Corporindo Tbk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arcandra menuturkan Pertamina juga telah sepakat untuk memasok MFO 180 kepada PT AKR Corporindo, yang saat ini telah memasuki pembahasan penjadwalan shipment.


Sementara itu, lanjut Arcandra, negosiasi dengan Vale juga masih berjalan. Pertamina tetap mengikuti tender yang diadakan Vale, dengan diberikan kesempatan right to match pada saat sesi pembukaan harga (minggu pertama Januari 2019).

"Apabila sampai akhir Januari 2019, proses negosiasi Pertamina dengan Vale masih berjalan, pemerintah akan mengakomodir kebutuhan impor minyak bakar Vale untuk sekali pengapalan," lanjutnya.

Negosiasi lainnya adalah dengan PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, dan PT Yavindo Sumber Persada.

"Pertamina akan menawarkan harga yang dapat bersaing dengan supplier Singapura," imbuhnya.

Sebagai informasi, MFO 180 umum digunakan di industri dan sektor perkapalan yang memiliki ruang bakar/boiler pada mesin industrinya.




2019, Kebutuhan Minyak Bakar Industri Dipenuhi dari Pertamina
(idr/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads