"Rapat membahas permohonan rekomendasi ekspor untuk produk minyak bakar 180 cSt yang diajukan Pertamina dan impor yang diajukan badan usaha lain," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam keterangan tertulis, Senin (31/12/2018).
Hal ini diungkapkan Arcandra usai melakukan Rapat Pembahasan Supply Demand Minyak Bakar 2019 bersama PT Pertamina (Persero), PT Vale Indonesia, PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, dan PT AKR Corporindo Tbk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, lanjut Arcandra, negosiasi dengan Vale juga masih berjalan. Pertamina tetap mengikuti tender yang diadakan Vale, dengan diberikan kesempatan right to match pada saat sesi pembukaan harga (minggu pertama Januari 2019).
"Apabila sampai akhir Januari 2019, proses negosiasi Pertamina dengan Vale masih berjalan, pemerintah akan mengakomodir kebutuhan impor minyak bakar Vale untuk sekali pengapalan," lanjutnya.
Negosiasi lainnya adalah dengan PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, dan PT Yavindo Sumber Persada.
"Pertamina akan menawarkan harga yang dapat bersaing dengan supplier Singapura," imbuhnya.
Sebagai informasi, MFO 180 umum digunakan di industri dan sektor perkapalan yang memiliki ruang bakar/boiler pada mesin industrinya.












































