PNBP tersebut berasal dari sektor minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp 163,4 triliun, mineral dan batu bara (minerba) Rp 50 triliun, energi baru dan terbarukan Rp 2,3 triliun, dan lainnya Rp 1,8 triliun.
Baca juga: Tarif Listrik Tetap Sampai Maret 2019 |
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan realisasi tersebut lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Realisasi PNBP 2018 lebih tinggi jika dibanding 3 tahun terakhir. PNBP tahun 2017 tercatat Rp 132 triliun, tahun 2016 Rp 79,1 triliun, dan tahun 2015 sebesar Rp 117,8 triliun.
Porsi PNBP sektor ESDM terhadap PNBP nasional sebesar 53,4%. Di mana, total realisasi PNBP 2018 sebanyak Rp 407,1 triliun.
"Kami melihat bahwa kira-kira PNBP yang dihasilkan Kementerian ESDM 2018 itu kira-kira 53% dari total PNBP nasional Rp 407 triliun," terang Jonan.