Pemerintah berkomitmen tidak menaikkan tarif listrik di 2019. Langkah itu bisa terwujud dengan menjaga sejumlah komponen pembentuk tarif listrik.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, komponen pembentuk tarif listrik seperti kurs, energi primer, dan inflasi.
"Kan sekarang kurs stabil, ICP (Indonesia Crude Price/Harga Minyak Mentah Indonesia) sudah turun kan sekarang US$ 50-an, sudah bisa diterima PLN. Batu bara sudah di keep bahkan lebih kecil US$ 70 per ton," kata dia di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (4/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada namanya tarif adjusment yang dimungkinkan. Sementara ini kita tidak pakai tarif adjusment karena parameternya masih OK," ujarnya.
Menurutnya, tarif yang dipertahankan ini tidak akan membebani PLN. Dia bilang, PLN bukanlah perusahaan yang semata-mata mencari untung.
"Emang you itung bebannya tinggi, bahwa listrik PLN nggak bisa disamakan perusahaan profit company, PLN itu public utilities company yang dia target itu adalah benefit sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat," tutupnya