Ke DPR, Dirjen Migas hingga Bos Pertamina Rapat Pengeboran Ilegal

Ke DPR, Dirjen Migas hingga Bos Pertamina Rapat Pengeboran Ilegal

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 04 Feb 2019 14:35 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi-detikFinance
Jakarta - Panja Migas Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati siang ini.

Ada dua agenda dalam rapat ini, yakni pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan regulasi elpiji 3 kg.

Dari pantauan detikFinance, Senin (4/2/2019) rapat dimulai pukul 13.50 WIB. Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan mengatakan, berdasarkan data sekretariat, rapat dihadiri oleh 7 anggota yang berasal dari 6 fraksi. Sehingga, kata dia, rapat sudah memenuhi syarat dan bisa dimulai.


"Izinkan saya membuka rapat," katanya sambil mengetuk palu.

Dia melanjutkan, berdasarkan ketentuan yang ada, setiap rapat DPR bersifat terbuka kecuali diusulkan tertutup. Ridwan mengusulkan agar rapat ini diusulkan terbuka dan terbuka untuk umum.

Peserta rapat menyetujui agar rapat ini dibuka untuk umum.

"Kami mengusulkan rapat Panja Komisi VII kami usulkan rapat bersifat terbuka. Setuju ya," kata Ridwan.

(fdl/fdl)

Hide Ads