AVP Corporate Communications Jasa Marga Irra Susiyanti mengatakan, penundaan ini guna mengoptimalkan sosialisasi.
"Guna memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol, penyesuaian tarif jalan Tol Prof Dr Ir Soedijatmo ditunda sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Daftar Tarif Tol yang Bakal Naik di 2019 |
Untuk diketahui, Tol Sedyatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasioal Soekarno-Hatta. Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.
Jasa Marga sebelumnya berencana menaikkan tarif tol untuk golongan kendaraan I dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500.
Sebelumnya, Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, penyesuaian ini sesuai dengan Undang-undang 38 Tahun 2004 tentang Jalan di mana penyesuaian tarif dilakukan 2 tahun sekali sesuai dengan laju inflasi. Penyesuaian ini juga terjadi pada golongan kendaraan yang lain.
"Tarifnya golongan I Rp 7.500, golongan II Rp 10.000, golongan III Rp 10.000," katanya di Kantor Pusat Jasa Marga Jakarta, Senin (11/2/2019). (hns/hns)











































