Komitmen kerja pasti yang dimaksud adalah dana yang bakal dikeluarkan kontraktor sebagai investasi mereka selama 5 tahun yang akan digunakan untuk meningkatkan produksi dan eksplorasi sumur-sumur baru.
Demikian disampaikan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam acara Seminar Energi 2019, di Jakarta, Selasa (19/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arcandra menjelaskan, komitmen kerja pasti merupakan inovasi pemerintah untuk menggenjot eksplorasi. Komitmen kerja pasti sendiri merupakan bagian dari skema kontrak bagi hasil gross split.
Komitmen kerja pasti ini untuk mengatasi minimnya dana eksplorasi yang disediakan pemerintah. Di mana, sebelumnya hanya tersedia US$ 5 juta.
"Dana eksplorasi yang tersedia dari APBN hanya US$ 5 juta, Rp 60 miliar-Rp 70 miliar setahun. Apa yang kamu harapkan?"
"Terus kita berharap produksi kita akan naik, akhirnya kita mencari cara baru lewat blok-blok terminasi dibuat term baru," sambungnya.
Alhasil, lahirlah komitmen kerja pasti di mana dana itu bisa digunakan untuk eksplorasi. Komitmen kerja pasti sendiri juga dijadikan parameter kelayakan kontraktor mengelola blok migas.
"Yang didefinisikan komitmen kegiatan yang bisa digunakan 5 tahun pertama setelah kontrak itu beralih atau diperpanjang eksisiting kontrak, harus menyediakan uang dan kegiatan 5 tahun pertama. Dan jadi itu dijadikan parameter apakah blok itu dimenangkan A atau A kontraktor. Atau siapapun," tutupnya. (dna/dna)