Usut Tumpahan Minyak di Perairan Parepare, Ini Kata Pertamina

Usut Tumpahan Minyak di Perairan Parepare, Ini Kata Pertamina

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 04 Mar 2019 21:30 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - PT Pertamina (Persero) angkat bicara soal kasus tumpahan minyak di perairan Parepare, Sulawesi Selatan Januari 2019. Menurut Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina, Gandhi Sriwidodo, jika terbukti bersalah maka BUMN migas itu akan menjatuhkan sanksi pada perusahaan kapal yang disewa untuk mengangkut minyak.

"Kalau misalnya diketahui dari hasil investigasi ternyata penyebabnya dari pihak kapal nanti kapal kan kita berikan sanksi. Sanksinya kapal tidak boleh dioperasikan," katanya ditemui di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).


Pertamina menyewa kapal Golden Pearl XIV, milik PT Soechi Lines Tbk (SOCI), mengangkut minyak melewati perairan Parepare. Di tengah jalan, minyak yang diangkut tumpah dan mencemari laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertamina sudah investigasi tumpahan itu terjadi karena kapal bocor atau ada penyebab lain, dan dalam waktu dekat hasil investigasi itu akan dirilis.

"Segera lah, ini kan tim sudah turun. Kita sudah cek kapal juga. Yang jelas dari terminal bahan bakar kita tidak ada kebocoran, sehingga mengarah pada kebocoran, ceceran minyak yang berasal dari kapal (Soechi Lines)," terang Gandhi.


Diberitakan sebelumnya, BBM jenis solar yang jumlahnya mencapai 800 liter tertumpah di Perairan Cempae, Kota Parepare pada Kamis, (10/1). Tumpahan minyak tersebut diduga berasal dari kebocoran kapal tanker MT Golden Pearl XVI dimiliki PT Soechi hingga mencemari laut. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads