Rudy Permana melanjutkan, aksi pembajakan merupakan tindakan kriminal yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Tidak ada kaitan antara demo yang saat ini sedang dimediasi, aksi ini tetap merupakan tindakan melanggar hukum. Siapapun mereka, di mata hukum adalah tindakan kriminal. Mengganggu aset negara dan distribusi penyaluran BBM," kata Rudy.
Untuk itu Rudy menyatakan akan membawanya ke ranah hukum. Dia menuturkan, saat ini terus mengidentifikasi bukti yang sudah ada untuk menyimpulkan siapa pelaku pembajakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT