Jadi Tersangka Kasus PLTU Riau-1, Begini Profil Bos PLN

Jadi Tersangka Kasus PLTU Riau-1, Begini Profil Bos PLN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 23 Apr 2019 17:09 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus proyek PLTU Riau-1. Tersangka baru itu ialah Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Selasa (23/4/2019).

Lantas bagaimana rekam jejak Bos PLN? Mengutip laman PLN, sebelum menjabat sebagai orang nomor satu PLN, Sofyan menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan menduduki pucuk pimpinan di Bank BRI selama dua periode. Dia menjabat pertama kali pada 17 Mei 2005 dan menjabat kedua kalinya pada 20 Mei 2010. Sebelum bergabung dengan BRI, menjabat sebagai Direktur Utama Bank Bukopin.


Karir Sofyan di perbankan dimulai tahun 1981 di Bank Duta. Kemudian, pada tahun 1986 Sofyan bergabung dengan Bank Bukopin.

Di Bank Bukopin karir Sofyan mulai menanjak. Sejumlah jabatan pernah ia duduki antara lain, Direktur Komersial, Group Head Line of Business, dan Pemimpin Cabang di beberapa kota besar Indonesia.

Sofyan merupakan lulusan STAK Trisaksi. Ia memperoleh gelar diploma di tempat tersebut pada 1980. Kemudian, dia memperoleh gelar sarjana ekonomi pada 2010 dari STIE Ganesha, Jakarta (2010). Lalu, memperoleh gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Trisakti Jakarta di 2012.


Ia tercatat mengikuti berbagai pendidikan serta pelatihan di bidang perbankan baik di dalam maupun luar negeri, di antaranya, Seminar Risk Management Certification Refreshment Program (Frankfurt), Eksekutif Manajemen Risiko ABN Amro (Denpasar), Islamic Finance Forum (Swiss), dan lain-lain. (zlf/zlf)

Hide Ads