Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Pernah Bikin Heboh Kasus Rekaman Bocor

Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Pernah Bikin Heboh Kasus Rekaman Bocor

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 23 Apr 2019 17:34 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN (Persero) sebagai tersangka. Dia terjerat kasus dalam proyek proyek PLTU Riau-1.

Nama Sofyan bukan pertama kali ini bikin gempar. Dalam catatan detikFinance, pada April 2018 lalu, namanya juga bikin heboh khususnya di dunia maya.

Hal itu terkait rekaman telepon antara Sofyan Basir dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno bocor. Perbincangan kala itu diduga membahas fee proyek antara Pertamina dan PLN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, hal itu ditepis Rini Soemarno. Ia mengatakan ada pihak yang sengaja memotong percakapan tersebut. Kemudian, oknum tersebut membuat potongan pembicaraan tersebut seolah-olah bagi-bagi fee.

"Emang ada percakapan yang dipotong sedemikian rupa sepertinya ada proyek minta fee," kata Rini di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (29/4/2019).

Padahal, dia mengatakan, kenyataan tidak seperti itu. Justru, Rini mengatakan, percakapan itu terkait kepentingan BUMN. Dia mengatakan, hal itu tidak ada urusan untuk kepentingan pribadi.


"Padahal sebagai direksi BUMN kita harus perjuangkan kepentingan BUMN bukan pribadi atau grup," sambungnya.

Rini menduga, hal itu dilakukan oleh oknum yang tidak senang dengan Kementerian BUMN.

"Ini dipotong potong, saya lihat orang ada yang kurang happy dengan kita (Kementerian BUMN)," tutupnya. (zlf/zlf)

Hide Ads