PLTA Batang Toru Ancam Eksistensi Orang Utan? Ini Kata Jonan

PLTA Batang Toru Ancam Eksistensi Orang Utan? Ini Kata Jonan

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 29 Apr 2019 15:13 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara menuai kritik karena dikhawatirkan mengganggu habitat orang utan. Spesies orang utan yang ditemukan di Batang Toru menjadi spesies baru yang berbeda dibandingkan yang ditemukan di Kalimantan dan Sumatera.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa pembangunan PLTA Batang Toru sudah masuk ke Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebelum ia bertugas di Kementerian ESDM.

"PLTA kalau seberapa urgent atau tidak, itu masuk RUPTL sudah lama, jauh sebelum saya bertugas dan ini sudah jalan," kata Jonan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (29/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Mengenai protes pelestarian orang utan, Jonan mengatakan ini merupakan tugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen Konservasi SDA dan Ekosistem. Jika pembangunan PLTA Batang Toru tidak memenuhi standar, maka nantinya dilakukan evaluasi.

"Biar pak Dirjen Konservasi jelaskan ini memenuhi standar atau tidak. Kalau nggak memenuhi ya nggak apa-apa nanti dievaluasi," ujar Jonan.

Perlu diketahui, PLTA Batang Toru memiliki kapasitas 4Γ—127,5 MW. Pembangunan Proyek ini menggunakan konsep run-off hydro system dan irit lahan. Besaran lahan hanya seluas 122 ha dengan luas bangunan 56 ha dan luas genangan maksimal 66 ha.

Proyek ini berkontribusi sekitar 15% dari beban puncak Sumatera Utara. Target operasi (Commercial Operation Date/COD) PLTA Batang Toru pada 2022. Secara pola pengoperasian, proyek ini bertipe Peaker.



PLTA Batang Toru Ancam Eksistensi Orang Utan? Ini Kata Jonan
(ara/eds)

Hide Ads