Gara-gara Data Jaminan Pascatambang, DPR Tunda Rapat Bareng ESDM

Gara-gara Data Jaminan Pascatambang, DPR Tunda Rapat Bareng ESDM

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 11 Jul 2019 16:38 WIB
Rapat Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR/Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikFinance
Jakarta - Rapat antara Komisi VII dan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot serta Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani ditunda hingga 19.00 WIB.

Rapat ini sendiri dimulai pada pukul 11.00. Kemudian, rapat diskors sejam lebih dari pukul 13.00 hingga 14.30 WIB untuk istirahat.

Tak lama setelah skors dicabut, rapat kemudian ditunda sampai pukul 19.00.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat ini ditunda karena Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir meminta data lebih detil perusahaan mana saja yang telah menyerahkan jaminan reklamasi dan pasca tambang. Nasir meminta data ini karena ada jaminan yang sudah cair namun kondisinya tak sesuai dengan di lapangan.


"Kita minta catatannya saja perusahaan mana, cara menghitungnya gimana supaya kami diajarin, biar kami paham. Saya nggak ngerti, setahu kami, yang kami lihat kondisi tambang itu belum dikerjakan tapi jaminan sudah cair. Ini banyak kami temui," kata Nasir sebelum skors di Komisi VII DPR Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Usai skors dicabut, Nasir menagih kembali data tersebut. Bambang Gatot pun menyerahkan data itu, tapi bentuknya soft copy. Sementara, Nasir ingin agar data dibagikan ke anggota.

Dari situ, Nasir pun meminta agar rapat ditunda hingga pukul 19.00 atau usai maghrib. Hal itu pun disetujui oleh anggota rapat.


"Kesepakatan bapak rapat skors sampai habis maghrib jam 7 malam. Sampai bapak menyelesaikan semua data ini rapatnya akan kita lanjutkan jam 7 malam," katanya.

"Dengan mempersingkatkan waktu, untuk melengkapi data, kami lanjutkan jam 7 setelah data-data kami terima seluruhnya," tambah Nasir.


Gara-gara Data Jaminan Pascatambang, DPR Tunda Rapat Bareng ESDM



(hns/hns)

Hide Ads