Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, hingga saat ini beleid tersebut belum sampai di meja kerjanya.
"Belum sampai di meja saya," kata Jokowi Jakarta, Kamis (1/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bilang aturan tersebut tinggal diteken oleh Presiden Jokowi. Namun Jokowi mengaku belum mendapatkan beleid tersebut.
"Kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti," ujar dia.
Dengan adanya Perpres kendaraan listrik, Mantan Wali Kota Solo ini berharap Indonesia bisa memulai pengembangannya. Bahkan, pemerintah juga bisa menyiapkan infrastruktur penunjangnya.
"Saya kira ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya. Nggak polusi, penggunaan bahan bakar nonfosil. Mengarahnya ke sana," jelas dia.
(hek/zlf)