Soal Tumpahan Minyak Pertamina, Menteri LHK Pikir-pikir Beri Sanksi

Soal Tumpahan Minyak Pertamina, Menteri LHK Pikir-pikir Beri Sanksi

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 05 Agu 2019 13:55 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih pikir-pikir untuk memberi sanksi ke PT Pertamina (Persero) berkaitan tumpahan minyak di lapangan migas offshore north west Java (ONWJ).

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, pihaknya tak mau terlalu buru-buru bicara soal sanksi buat Pertamina. Pihaknya melakukan pendekatan lain.

"Entar dulu dong, masa sudah mau langsung sanksi saja. Makanya supaya jangan apa-apa main disanksi, dari awal dia harus sudah di-guide karena kan pemerintah harus menjaga semua," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Siti menjelaskan, begitu terjadi tumpahan minyak, pihaknya langsung menurunkan tim untuk mengecek kondisi di lapangan memandu pihak-pihak terkait.

"Hari kedua Wamen ESDM Arcandra turun, beliau telepon saya, saya bilang anak-anak sudah di lapangan. Saya membentuk tim kecil juga untuk mengikuti secara intern," jelasnya.

Upaya menanggulangi tumpahan minyak ONWJ di lepas pantai utara Jawa pun terus berjalan. Pertamina sebagai penanggung jawab telah mengerahkan 27 kapal dan 800 orang demi mengatasi masalah tumpahan minyak.


Selain itu juga sudah disiapkan 7 lapis penahan tumpahan minyak di tengah laut.

"Kita lakukan penanggulangan minyak sampai 7 lapis agar dampak di hilir minimal. Kita sangat besar effortnya di tengah laut. Lebih dari 27 kapal dikerahkan dan 800 orang hari ini membantu," kata Nicke di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).



Soal Tumpahan Minyak Pertamina, Menteri LHK Pikir-pikir Beri Sanksi



(toy/ara)

Hide Ads