Giliran Bos PLN ke Ombudsman Jelaskan Listrik Padam Massal

Giliran Bos PLN ke Ombudsman Jelaskan Listrik Padam Massal

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 08 Agu 2019 10:50 WIB
Ombudsman/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Setelah memberikan laporan ke DPR terkait listrik padam massal, Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani akan memberikan laporan ke Ombudsman RI, Kamis (8/8/2019).

Berdasarkan undangan yang tersebar, pertemuan akan digelar pada pukul 11.30 WIB. Anggota Ombudsman Laode Ida akan memimpin pertemuan tersebut.

"Ombudsman RI telah melakukan rapid assesment terkait dengan pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah yang berdampak pada terhentinya pemberian pelayanan publik dan dampak terkait lainnya," bunyi undangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sehubungan dengan hal tersebut Ombudsman Republik Indonesia bermaksud meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait," bunyi keterangan undangan lebih lanjut.

Selain Plt Direktur Utama PLN, Ombudsman mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.


Sebagai informasi, Sripeni telah melaporkan kejadian listrik padam massal ke Komisi VII DPR Selasa lalu (6/8/2019). Pada pertemuan itu, dirinya dan DPR juga membahas strategi mitigasi ke depannya.

"Siang ini tadi kami bersama direksi PLN yang lain, kami bertemu dengan Komisi VII DPR, dalam rangka memberikan penjelasan mengenai apa yang terjadi pada hari Minggu 4 Agustus 2019 berkaitan pemadaman listrik di area Jawa Barat, Banten dan DKI. Kami juga diskusi panjang lebar apa penyebabnya, bagaimana langkah ke depan. Bagi Komisi VII bagaimana PLN memiliki strategi mitigasi antisipasi ke depan," katanya di DPR Jakarta, Selasa (6/8/2019).


(ara/ara)

Hide Ads