Bukan dari Gaji Pegawai, Ganti Rugi Listrik Padam Pakai Dana Internal PLN

Bukan dari Gaji Pegawai, Ganti Rugi Listrik Padam Pakai Dana Internal PLN

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 08 Agu 2019 13:16 WIB
Foto: Dok. PLN
Jakarta - PT PLN (Persero) mengklarifikasi informasi yang menyatakan bahwa manajemen bakal memotong gaji pegawai untuk kompensasi listrik padam massal tidak benar. Uang kompensasi akan dialokasikan dari sumber pendanaan yang lain.

Direktur PLN Regional Jawa Barat Haryanto WS memastikan tak akan mengotak-atik gaji pegawai. Manajemen menggunakan dana internal perusahaan untuk membayar kompensasi ke pelanggan.

"Saya sampaikan kita akan menggunakan dana internal PLN," kata dia di PLTD Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya perlu luruskan tidak ada niatan atau pun statement yang mengatakan akan ada pemotongan dari gaji pegawai," tambahnya.


Rencana pemotongan gaji pegawai sebelumnya disampaikan oleh Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan. Dia mengatakan kompensasi yang dibayarkan PLN akan berpengaruh pada keuangan perusahaan. Untuk mengatasi hal tersebut, manajemen berencana mengurangi gaji pegawai.

"(Keuangan minus dong?) Iya, makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," katanya di DPR Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Serikat Pekerja PT PLN (Persero) jelas keberatan atas wacana tersebut. Menurut pekerja, lebih baik direksi mengikhlaskan gajinya sebagai bentuk tanggung jawab insiden tersebut.


Demikian disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Eko Sumantri saat dihubungi detikFinance, Rabu (7/9/2019).

"Dalam pemberian gaji ada prosedurnya. Jika saya jadi direksi maka tentu sebagai pemimpin perusahaan saya duluan menolak dibayar gaji karena terjadi insiden tersebut," katanya.


(toy/zlf)

Hide Ads