Korban Tumpahan Minyak ONWJ Bisa Minta Ganti Rugi, Ini Caranya

Korban Tumpahan Minyak ONWJ Bisa Minta Ganti Rugi, Ini Caranya

Faidah Umu Sofuroh - detikFinance
Kamis, 08 Agu 2019 16:06 WIB
Foto: Dok Pertamina
Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berupaya untuk menanggulangi tumpahan minyak (oil spill) di Laut Jawa. Beberapa warga yang tinggal di tepi pantai terkena dampak dari oil spill tersebut.

Direktur Utama Pertamina Hulu Energi, Meidawati mengungkapkan bahwa Pertamina terus berupaya untuk menanggulangi dampak dari musibah ini. Ia juga menyebutkan bahwa akan ada kompensasi bagi warga terdampak.


"Bagi masyarakat yang kena dampak, ada kompensasi yang harus kita ganti. Seperti apa bentuknya? Ada pengaduan masyarakat, kemudian akan diproses oleh perwakilan PHE ONWJ dan komite, kemudian kita harus verifikasi dulu. Kemudian jika verifikasi diterima dan ada penilaian dan lain-lain, baru nanti akan ada pembayaran," ungkap Meidawati di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertamina sudah menyediakan 6 posko kesehatan di 6 daerah terdampak. Di antaranya Desa Sedari, Desa Cemara Jaya, Desa Tambak Sari, Desa Sungai Buntu, Desa Muara Bening, dan Kepulauan Seribu. Selain itu, akan ada 6 dokter, 5 ambulance dan 37 tenaga medis.

"Kita melihat dampak itu cukup panjang. Pertama tahapan penanggulangan, ini kita harapkan akan selesai September. Kemudian ada tahapan pemulihan kita rencanakan selesai Maret 2020, dan tahapan rutin. Jadi ini kita menjalana kegiatan jangka panjang berbasis lingkungan," terangnya.


Meidawati menjelaskan biaya kompensasi yang akan diberikan ke warga serta nelayan terdampak masih dalam proses pendataan. Sehingga data mengenai berapa banyak kompensasi yang dikeluarkan akan diinformasikan lebih lanjut.

"Untuk banyaknya kompensasi masih dalam proses pendataan sehingga belum bisa kita share. Namun untuk sumber biaya kompensasi itu berasal dari dana perusahaan," pungkasnya.


(ega/hns)

Hide Ads