Tak Jadi 2022, Larangan Ekspor Bijih Nikel bakal Dipercepat

Tak Jadi 2022, Larangan Ekspor Bijih Nikel bakal Dipercepat

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 12 Agu 2019 18:54 WIB
Foto: dok. Antam
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mempercepat aturan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah yang sebelumnya dipasang tahun 2022.

Luhut bahkan berjanji akan segera mengumumkan percepatan larangan tersebut.

"Tunggu saja ya kapan diumumkan. Intinya itu kita akan hilirisasi semua. Kita akan percepat," kata Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Luhut yakin, percepatan batasan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah bisa dilakukan karena seiring pabrik pemurnian alias smelter tanah air bisa menyerapnya.

"Ya Bisa lah kita. Nggak ada masalah. Sangguplah kita," tegasnya.

Bahkan, Luhut mengungkapkan pembangunan smelter yang masih belum jadi akan tetap berjalan normal hingga waktu penyelesaian.

"Ya masih bangun smelter, ya bangun. Yang udah bisa menyerap, ya menyerap. Nggak ada masalah," ungkap dia.


(hek/zlf)

Hide Ads