Salinan perpres kendaraan listrik menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto masih di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Ya nanti kita tunggu saja salinannya, itu kan di Kumham," kata Airlangga di kantornya, Rabu (14/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Ditjen ILMATE Putu Juli Ardika, mengatakan salinannya ketika siap akan diunduh ke laman resmi Setneg. Namun hingga kini belum ada.
"Kami telah meminta softcopy ke Setneg namun tidak bisa diberikan. Adapun draft tersebut baru dapat diunduh setelah melewati proses autentifikasi dan nantinya akan tersedia di website Setneg," tambahnya.
Jokowi sebelumnya mengatakan telah menandatangani perpres tersebut setelah meresmikan gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Sudah, sudah. Sudah saya tanda tangan Senin pagi," katanya.
Baca juga: Mobil Listrik Wajib Bersuara, Kok Gitu Sih? |
(toy/hns)