Kasubdit Keselamatan Hulu Direktorat Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra menjelaskan, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan pemantauan atas upaya penanganan yang dilakukan di lapangan.
"Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini dan Kementerian ESDM terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung (terkait) upaya penanganan di lapangan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Investigasi penyebab bocoran akan dilakukan setelah selesai penanganan," imbuhnya.
Seperti diketahui, PHE ONWJ menerapkan strategi proteksi berlapis untuk menahan tumpahan minyak Sumur YYA-1 di di Perairan Karawang, Jawa Barat, dengan tandon fluida yang ditempatkan di bawah anjungan YYA.
Metode tandon fluida tersebut dinilai berhasil menampung sekitar 5.000 liter minyak mentah per hari, di mana setelahnya minyak akan dipindahkan ke kapal penampung.
Selain penanganan kontrol sumur yang saat ini sudah mencapai kedalaman 1680 meter atau 5512 feet, PHE ONWJ melokalisasi minyak dengan pengoperasian static dan moveable oil boom, serta menyedot ceceran minyak menggunakan skimmer dan slurry pump.
"Saat ini Static Oil Boom hampir penuh mengelilingi sumber utama (anjungan), bukan hanya untuk akses skimmer dan kapal untuk mengambil spill yang nantinya dimasukkan ke dalam penampungan sementara untuk diproses lebih lanjut," jelas Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu pada kesempatan yang sama.
Menurut Dharmawan, progress penanganan yang dicapai saat ini juga karena dukungan banyak pihak, termasuk Kementerian ESDM, pihaknya turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang luar biasa mendukung upayanya tersebut.
Seperti, Kementerian Kordinator Kemaritiman, Ditjen Migas, SKK Migas, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, serta Kemenko Perekonomian.
Adapun Menteri di bawah koordinasinya antara lain Menteri BUMN, Mendagri, TNI dan Polri, BNPB, Basarnas dan KKS migas. Selain itu juga Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan para Bupati serta unsur Muspida daerah yang terdampak.
(ega/hns)