Namun begitu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, motor listrik akan siap mengaspal lebih dahulu. Tak secara rinci, dia menuturkan, untuk tahap awal akan menggenjot penggunaan motor listrik khususnya di wilayah Jakarta dan Bali.
Lanjutnya, untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya sedang mengecek kapasitas produksi motor listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Sudah Teken Aturan Mobil Listrik |
Menurut Airlangga, motor bisa dimanfaatkan lebih dulu. Sebab, dua motor listrik yakni Viar dan Gesits sudah diproduksi.
"Early, panen duluan (motor) kita mau coba, tapi kita lihat dulu kapasitas produksi. Kalau motor sudah diproduksi di Viar Semarang, kemudian di Gesits tapi volumenya belum gede," ujarnya.
Patut diketahui, aturan kendaraan listrik dimuat di Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
(ara/ara)