Motor Listrik Mengaspal Perdana di Jakarta dan Bali

Motor Listrik Mengaspal Perdana di Jakarta dan Bali

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 15 Agu 2019 19:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta mendapatkan hibah 50 motor listrik/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Aturan mengenai kendaraan listrik sudah terbit. Dengan begitu, kendaraan listrik siap mengaspal di jalanan.

Namun begitu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, motor listrik akan siap mengaspal lebih dahulu. Tak secara rinci, dia menuturkan, untuk tahap awal akan menggenjot penggunaan motor listrik khususnya di wilayah Jakarta dan Bali.


Lanjutnya, untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya sedang mengecek kapasitas produksi motor listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motor kita mau dahulukan, motor itu kan mau dorong DKI sama Bali. Sekarang lagi cek kapasitas produksinya, karena kalau kita dorong kapasitas terbatas, nggak ngejar juga," kata Airlangga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2019).


Menurut Airlangga, motor bisa dimanfaatkan lebih dulu. Sebab, dua motor listrik yakni Viar dan Gesits sudah diproduksi.

"Early, panen duluan (motor) kita mau coba, tapi kita lihat dulu kapasitas produksi. Kalau motor sudah diproduksi di Viar Semarang, kemudian di Gesits tapi volumenya belum gede," ujarnya.

Patut diketahui, aturan kendaraan listrik dimuat di Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.


(ara/ara)

Hide Ads