Bersama Disperindag Kabupaten Bantul, Polrestabes Bantul dan Hiswana DPC Bantul, Pertamina melakukan sidak di Rumah Makan dan Industri di Imogiri, Bantul. Hasilnya, ditemukan masih ada Rumah Makan yang menggunakan Elpiji 3 kg.
Unit Manager Communication & CSR MOR IV Andar Titi Lestari menjelaskan Tim Gabungan telah menemukan adanya tiga rumah makan yang masih menggunakan elpiji3 kg. Lokasi usaha di daerah Imogiri yang dikunjungi saat sidak kemarin (15/8) adalah rumah makan yang bukan termasuk kategori usaha mikro, sehingga seharusnya sudah menggunakan Elpiji Non Subsidi. Dari ketiga rumah makan tersebut ditemukan 43 tabung elpiji bersubsidi dengan total pemakaian adalah 12 tabung/hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sales Eksekutif LPG Pertamina MOR IV M Ali Akbar Felayati menjelaskan dalam sidak ini, Pertamina memberikan trade in (tukar tabung) dengan Elpiji 5,5 Kg secara gratis. "Kami berikan secara gratis penukaran 2 tabung Elpiji 3kg, dengan 1 Tabung Elpiji 5,5 kg, dan saat kegiatan ini, kami sudah memberikan 22 tabung Elpiji 5,5 kg dengan menukar 43 tabung Elpiji 3 kg," ujarnya.
Penambahan Fakultatif Elpiji di Kulon Progo
Terkait dengan keluhan masyarakat tentang sulitnya Elpiji 3 kg, Pertamina MOR IV menyampaikan bahwa di Kabupaten Kulon Progo sejak awal Agustus hingga sekarang, Pertamina telah menggelontorkan sebanyak 185.333 tabung dan atau 16% lebih tinggi dari harian normalnya.
"Secara Total keseluruhan untuk wilayah Yogyakarta di bulan Agustus ini kami menyiapkan tambahan fakultatif 10,92% atau setara dengan tambahan 339.640 tabung. Presentase ini dihitung dari kenaikan rata-rata normal bulanan tahun 2019 yaitu 3.109.640 tabung/bulan, di wilayah DIY," jelas Andar.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009, Pertamina bertanggung jawab untuk menyalurkan elpiji subsidi hingga ke tingkat agen. Selebihnya agen melalui pangkalan akan menyalurkan LPG subsidi kepada konsumen yang sesuai peruntukkan. Bila pangkalan menjual elpiji subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan (Jawa Tengah : Rp 15.500) maka Pertamina akan mengambil tindakan penertiban dan pemberian sanksi kepada agen dari pangkalan tersebut.
"Kami berharap pengawasan bersama dilakukan hingga tingkat pemda setempat dan kepolisian agar pendistribusian elpiji 3kg ini lebih tepat sasaran," tutupnya.
(ujm/)